Pembentukan Komite Nasional
Penanggulangan Tuberkulosis

Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 985/Men.Kes/SK/IX/1996 maka terbentuklah komite Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia. Komite ini tugas utamanya adalah memberi masukan dan saran kepada Menteri Kesehatan dalam menetapkan kebijaksanaan penanggulangan penyakit TB paru di Indonesia, serta memacu pengembangan metoda dan teknologi terapan penanggulangan penyakit TB paru. Komite telah mengadakan rapat pertamanya di kantor Dirjen P2M PLP Departemen Kesehatan beberapa waktu lalu, dan telah mulai melakukan koordinasi pekerjaan. Dalam waktu dekat komite akan melanjutkan rapat-rapatnya dan diharapkan akan dapat memberi masukan penting dalam penanggulangan Tuberkulosis di negara kita.

(W TB, 1/1/97)