Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.
985/Men.Kes/SK/IX/1996 maka terbentuklah komite Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di
Indonesia. Komite ini tugas utamanya adalah memberi masukan dan saran kepada Menteri
Kesehatan dalam menetapkan kebijaksanaan penanggulangan penyakit TB paru di Indonesia,
serta memacu pengembangan metoda dan teknologi terapan penanggulangan penyakit TB paru.
Komite telah mengadakan rapat pertamanya di kantor Dirjen P2M PLP Departemen Kesehatan
beberapa waktu lalu, dan telah mulai melakukan koordinasi pekerjaan. Dalam waktu dekat
komite akan melanjutkan rapat-rapatnya dan diharapkan akan dapat memberi masukan penting
dalam penanggulangan Tuberkulosis di negara kita.
(W TB, 1/1/97) |